Sabtu, 08 Mei 2010

ISU-ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN KOTA BANDUNG

Kota Bandung dalam konteks pembangunan nasional sesuai dengan PP
No 47 tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)
ditetapkan sebagai salah satu Pusat Kegiatan Nasional (PKN) disamping 14 kota
yang lainnya yaitu Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung,
Semarang, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Manado, Ujung Padang,
Biak. Disamping itu dalam RTRWN tersebut, Kota Bandung dan sebagian wilayah
Kabupaten Bandung ditetapkan juga sebagai Kawasan Andalan Cekungan Bandung
dengan sektor unggulan industri, pertanian tanaman pangan, pariwisata dan
perkebunan. Sedangkan dalam konteks pembangunan regional sesuai dengan
Perda Propinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2003 tentang RTRW Propinsi Jawa Barat,
Kota Bandung merupakan Pusat Pertumbuhan Wilayah Barat disamping DKI
Jakarta.
Peran strategis kota Bandung tersebut di atas menuntut adanya
peningkatan pelayanan diberbagai sektor pembangunan baik lokal, regional
maupun nasional. Untuk maksud tersebut maka perlu dirumuskan arah kebijakan
pembangunan berdasarkan isu-isu strategis sebagai berikut:
Pembangunan Kota Bandung dalam konteks regional di era otonomi saat
ini menjadi salah satu isu strategis mengingat kota Bandung terbuka terhadap
wilayah di sekitarnya disamping peranannya sebagai pusat pertumbuhan yang
ditunjang dengan kelengkapan infrastruktur pelayanan serta memiliki iklim yang
sejuk, mendorong migrasi penduduk dari wilayah di sekitarnya. Disatu sisi
peningkatan jumlah penduduk akibat migrasi dengan berbagai aktivitasnya
menuntut adanya peningkatan penyediaan infrastruktur pelayanan, sedangkan
disisi lain tidak mungkin Pemerintah Kota dengan segala keterbatasan, dana dan
sumber daya lingkungan, diharapkan akan menyediakan fasilitas pelayanan
tersebut secara terus-menerus. Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi
dengan wilayah di sekitarnya dalam perumusan kebijakan secara terpadu.
Dari uraian tersebut di atas maka salah satu isu strategis dalam
pembangunan kota Bandung adalah tingkat pelayanan publik baik yang
berskala regional maupun kota belum dapat dilaksanakan secara
RKPD Kota Bandung Tahun 2006 II - 2
optimal, yaitu mencakup pelayanan di bidang transportasi kota, kesehatan,
pendidikan, kebersihan dan keindahan lingkungan, air bersih, air kotor, sampah,
banjir, tata ruang (kawasan konservasi) dan sebagainya.
Pembangunan, peningkatan dan pemberdayaan pendidikan bukan hanya
dituntut oleh kebutuhan internal masyarakat Kota Bandung, tetapi juga
dipengaruhi tuntutan dinamika eksternal yang dalam pelaksanaannya
membutuhkan terobosan baru yang strategis.
Penyelenggaraan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat Perda
Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2002, dalam pelaksanaannya terus berkembang
sesuai dengan tuntutan perkembangan Iptek dan kebutuhan masyarakat. Oleh
karena itu visi pendidikan Kota Bandung kedepan yang semula menciptakan
masyarakat Kota Bandung yang bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa,
terpelajar, pembelajar dan berbudaya serta terbaik di Jawa Barat, diarahkan
menjadi terwujudnya masyarakat Kota Bandung yang cerdas, produktif dan
berakhlak mulia guna mendukung Bandung sebagai Kota Jasa yang Bermartabat,
dimana realisasinya dalam bentuk “Bandung Cerdas 2008”.
Penanggulangan sampah merupakan salah satu permasalahan yang
cukup kompleks terutama berkaitan dengan tingginya volume sampah dan
terbatasnya ketersediaan lahan. Keterbatasan lahan ini mengakibatkan kota
Bandung membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di wilayah Kota
Cimahi dan Kabupaten Bandung. Terjadinya bencana longsor di TPA Leuwigajah
beberapa waktu yang lalu, menjadikan kota Bandung kesulitan untuk membuang
sampah karena ada penolakan keberadaan TPA oleh warga diberbagai daerah
yang berdekatan.
Masalah penyediaan air bersih, khususnya yang berkaitan dengan
perolehan sumber air baku yang debitnya semakin menurun dan masih sebagian
besar berlokasi di luar Kota Bandung. Demikian juga mengenai tuntutan
pengelolaan limbah cair yang lebih baik, terutama limbah industri, karena
mencemari bagian hilir yang merupakan wilayah Kabupaten Bandung.
Peningkatan pelayanan transportasi khususnya lalu-lintas yang masuk dan
keluar Kota Bandung, hal ini berkenaan dengan dibukanya jalan tol Cipularang,
pengaturan rute angkutan bus dan angkutan kota, serta pengaturan terminal tipe
B di batas kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar